Jakarta(B+62) – Ratusan massa yang mengatasnamakan Triga Lampung kembali menggelar aksi demonstrasi besar di ibu kota pada Rabu, 22 April 2026. Aksi tersebut diawali dengan konvoi puluhan kendaraan, mulai dari bus hingga kendaraan pribadi, yang bergerak menuju Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia di Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan. Kehadiran massa aksi ini sontak menimbulkan kemacetan panjang serta menarik perhatian pengguna jalan dan masyarakat sekitar, terlebih dengan atribut demonstrasi seperti spanduk, teatrikal, serta mobil komando yang dilengkapi pengeras suara berdaya tinggi yang menggelegar memecah suasana ibu kota.
Aksi yang dilakukan oleh Triga Lampung ini disebut sebagai bagian dari maklumat organisasi yang berkomitmen untuk terus menggelar demonstrasi secara berkelanjutan di Gedung Merah Putih KPK hingga seluruh tuntutan mereka dipenuhi. Dalam orasinya, Suadi Romli selaku orator menyampaikan bahwa aksi ini merupakan bentuk desakan keras kepada KPK untuk segera mengusut, memeriksa, dan menangkap para pelaku korupsi di Provinsi Lampung yang dinilai telah merugikan negara dan masyarakat luas.
Isu utama yang diangkat dalam aksi kali ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan pada pelaksanaan kegiatan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), khususnya proyek rehabilitasi dan renovasi Madrasah PHTC di bawah Balai Penataan Bangunan, Prasarana dan Kawasan (BPBPK) melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Lampung Tahun Anggaran 2025/2026. Proyek tersebut mencakup wilayah Lampung 2 dengan nilai anggaran sebesar Rp21,3 miliar yang meliputi Lampung Utara, Way Kanan, Lampung Tengah, Tulang Bawang Barat, Tulang Bawang, dan Mesuji. Sementara untuk wilayah Lampung 3 dialokasikan anggaran sebesar Rp21 miliar, serta tambahan Rp33,2 miliar untuk wilayah Pesisir Barat dan Lampung Barat yang mencakup Bengkunat, Krui, Pesisir Utara, dan Liwa.
Indra Mustain selaku koordinator lapangan dalam aksi tersebut secara terbuka memaparkan temuan lapangan yang menunjukkan adanya ketidaksesuaian antara realisasi pekerjaan dengan spesifikasi teknis dan Rencana Anggaran Biaya (RAB). Bahkan, di atas mobil komando, ia menunjukkan dokumen, data RAB, serta bukti temuan kepada publik dan awak media sebagai bentuk transparansi sekaligus desakan agar KPK segera melakukan audit investigasi. “Kami meminta KPK bertindak cepat sebagai langkah pencegahan sebelum kerugian negara semakin besar,” tegas Indra.
Dalam kesempatan yang sama, Sudirman Dewa yang diwawancarai awak media menyampaikan bahwa pihaknya juga telah menjadwalkan langkah lanjutan. Pada Kamis, 23 April 2026, Triga Lampung akan mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum untuk menyerahkan seluruh berkas temuan tersebut. Mereka mendesak kementerian untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran satuan kerja di Lampung, bahkan meminta pencopotan kepala balai dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) jika terbukti terdapat pelanggaran serius dalam pelaksanaan proyek.
Selain itu, Triga Lampung juga menegaskan bahwa mereka akan menyerahkan laporan resmi kepada KPK terkait pihak ketiga yang terlibat dalam realisasi proyek tersebut. Mereka menilai adanya indikasi kuat praktik yang tidak transparan dalam pelaksanaan kegiatan tersebut yang berpotensi merugikan keuangan negara.
Tidak hanya berhenti pada isu tersebut, Triga Lampung juga kembali menyoroti dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan periode 2020–2024. Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak KPK untuk segera menuntaskan kasus yang dinilai telah berlarut-larut. Mereka mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan puluhan anggota Komisi XI DPR RI periode 2019–2024, yang disebut-sebut menerima alokasi dana CSR yang seharusnya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat. Salah satu nama yang disorot adalah Ela Nuryamah yang saat ini menjabat sebagai Bupati Lampung Timur dan diduga ikut menerima dana tersebut saat masih menjadi anggota DPR RI.
Triga Lampung menilai penanganan kasus tersebut berjalan lamban dan memunculkan kecurigaan adanya intervensi politik. Dalam orasinya, Suadi Romli menyampaikan bahwa KPK harus tetap independen dan tidak tunduk pada tekanan elit politik dalam menuntaskan kasus korupsi berskala besar tersebut.
Lebih lanjut, massa aksi juga menantang KPK untuk menindaklanjuti dugaan korupsi proyek di Kabupaten Lampung Timur. Mereka menyoroti proyek peningkatan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) pada Dinas Lingkungan Hidup, Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan tahun 2025 dengan nilai hampir Rp24 miliar. Proyek pembangunan jalan rabat beton di 52 desa yang seharusnya dilaksanakan secara swakelola oleh desa, diduga telah diintervensi oleh pihak-pihak tertentu demi keuntungan pribadi.
Menurut Triga Lampung, proyek tersebut hingga awal April 2026 belum rampung dan dinilai gagal. Mereka menduga adanya keterlibatan pihak ketiga dalam pengadaan material yang berkaitan dengan orang-orang dekat pemegang kekuasaan di daerah, bahkan disebut-sebut melibatkan keluarga kepala daerah.
Isu lain yang turut disuarakan adalah mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas DPRD Tanggamus oleh Kejaksaan Tinggi Lampung. Dalam kasus tersebut ditemukan indikasi mark-up biaya perjalanan dinas dengan total kerugian negara mencapai Rp7,7 miliar untuk anggaran tahun 2021. Meskipun sebagian dana telah dikembalikan oleh sejumlah anggota DPRD, hingga April 2026 belum ada kejelasan lanjutan penanganan hukum, meskipun pemeriksaan terhadap 17 anggota DPRD telah dilakukan secara intensif.
Menutup aksi, perwakilan Triga Lampung sempat berkomunikasi dengan pihak Polda Metro Jaya terkait rencana aksi lanjutan. Mereka menegaskan akan kembali menggelar demonstrasi baik di KPK maupun di Kejaksaan Agung dalam waktu dekat sebagai bentuk konsistensi perjuangan.
Sebagai informasi, Triga Lampung merupakan gabungan dari beberapa organisasi, yakni DPP AKAR Lampung, DPP Pematank, dan DPP Kramat Lampung, yang secara kolektif menyuarakan gerakan anti-korupsi di wilayah Lampung. Aksi yang mereka lakukan di ibu kota ini menjadi simbol tekanan publik agar aparat penegak hukum bertindak lebih tegas, transparan, dan akuntabel dalam menuntaskan berbagai dugaan kasus korupsi yang hingga kini masih menggantung tanpa kepastian.
(Rls)












