DPP Pematank Soroti 24 Kegiatan Dinkes Metro Senilai Rp127,59 Miliar, Minta APH Periksa

Beritaplus62.co.id — Dewan Pimpinan Pusat Pergerakan Masyarakat Analisis Kebijakan (DPP Pematank) menyoroti pengelolaan anggaran pada Dinas Kesehatan Kota Metro tahun anggaran 2025.

Dalam surat klarifikasi bernomor 154/PEMATANK/DPP/KLF/IX/2026, Pematank mencantumkan sedikitnya 24 kegiatan/paket yang menurut mereka perlu mendapatkan klarifikasi dan pemeriksaan lebih lanjut.

Berdasarkan penjumlahan nilai pagu/HPS yang tercantum dalam dokumen tersebut, total anggaran dari 24 kegiatan yang dipersoalkan mencapai sekitar Rp127,59 miliar.

Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, mengatakan pihaknya menilai sejumlah kegiatan tersebut perlu ditelusuri secara menyeluruh, terutama terkait proses perencanaan, pengadaan, penentuan pihak ketiga hingga pelaksanaan pekerjaan.

Pematank dalam suratnya menyebut adanya dugaan pengondisian proyek, ketidaktransparanan dalam proses penentuan pemenang, serta dugaan keterlibatan pihak tertentu dalam sejumlah kegiatan.

Salah satu pekerjaan yang menjadi sorotan adalah pembangunan Laboratorium Kesehatan Masyarakat dengan HPS sekitar Rp10,46 miliar, yang dalam dokumen Pematank disebut dimenangkan CV Indra Putra Subing dengan nilai penawaran sekitar Rp9,30 miliar.

Pematank juga menyoroti pengadaan sejumlah peralatan kesehatan dan berbagai belanja pada BLUD RSUD Jenderal Ahmad Yani yang secara keseluruhan masuk dalam daftar kegiatan yang mereka minta untuk diperiksa.

Selain itu, Pematank mengaitkan salah satu persoalan dengan hasil pemeriksaan BPK RI Perwakilan Lampung, khususnya terkait pekerjaan pengadaan genset yang disebut mengalami keterlambatan penyelesaian. Dalam dokumen tersebut disebutkan denda keterlambatan sebesar sekitar Rp46,85 juta telah disetorkan ke Kas Daerah Kota Metro.

Meski demikian, Pematank masih mempertanyakan sejumlah aspek lain dalam pelaksanaan kegiatan, termasuk dugaan tingginya biaya pengiriman serta aspek transparansi proses pengadaan.

Suadi Romli meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap dokumen dan proses pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kami meminta seluruh dokumen dan proses pengadaan diperiksa secara menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran atau tidak,” demikian substansi laporan Pematank.

Sementara itu, mantan Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro yang kini menjabat sebagai direktur rumah sakit telah dikonfirmasi terkait persoalan yang disampaikan Pematank.

Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang disampaikan.

Pematank menyatakan akan terus melakukan pemantauan dan mengumpulkan data terkait kegiatan yang dikelola Dinas Kesehatan Kota Metro tahun 2025 serta berencana meneruskan temuan tersebut kepada aparat penegak hukum untuk ditindaklanjuti.

(TIM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *