Bandar Lampung (B+62) – Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah Nusantara (APIMSA) resmi mengukuhkan Pengurus Wilayah Provinsi Lampung dalam acara pelantikan yang berlangsung di Hotel Radisson, Jumat (29/11/2025).
Pelantikan dipimpin oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, bersama Ketua Umum APIMSA, Uswatun Hasanah. Sebanyak 52 pengurus dilantik dan akan bertugas di 15 kabupaten/kota hingga tingkat kecamatan.
Ketua APIMSA Lampung, Uswatun Hasanah, menjelaskan bahwa struktur organisasi di Lampung telah menempatkan koordinator di berbagai sektor UMKM, antara lain:
• Perdagangan
• Perindustrian
• Jasa dan Ekonomi Kreatif
• Kecantikan
• Digitalisasi Pemasaran
• Pangan & Kuliner
• Fashion
• Fotografi & Videografi
• Konstruksi
• Pertanian & Perkebunan
• Peternakan & Perikanan
• Sektor lainnya yang relevan dengan pengembangan UMKM
“Pemerintah sangat mendukung agar UMKM di Provinsi Lampung dapat bersinergi bersama para pengusaha untuk berkembang,” ujar Uswatun.
Ke depan, APIMSA juga akan menjalin kerja sama dengan GAPEMBI (Gabungan Pengusaha Makanan Bergizi Indonesia) untuk memperkuat sektor makanan dan olahan berbasis UMKM.
Selain pelantikan pengurus wilayah, APIMSA juga menargetkan pembentukan kepengurusan di 15 kabupaten/kota hingga tingkat kecamatan.
“Pelantikan akan dilakukan bertahap untuk memastikan pendampingan UMKM berjalan optimal,” jelas Uswatun.
Berdasarkan Surat Keputusan Pengurus Pusat APIMSA Nomor 6/PP/APIMSA/11.2025, terdapat sejumlah poin penting:
Dasar Pertimbangan
• Penguatan UMKM sebagai pilar stabilitas ekonomi.
• Perlunya wadah organisasi yang mampu memfasilitasi, mendukung, dan memperjuangkan kepentingan UMKM di tingkat lokal hingga global.
• Kebutuhan adanya asosiasi resmi sebagai pendamping, advokasi, dan pemberdayaan pelaku UMKM.
Landasan Hukum
• AD/ART APIMSA
• UU No. 20 Tahun 2008 tentang UMKM
• UU No. 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian
• Peraturan pemerintah terkait pemberdayaan UMKM
• Aturan hukum organisasi di Indonesia
Keputusan
1. Mengukuhkan Pengurus Wilayah APIMSA Provinsi Lampung.
2. Menetapkan visi dan misi APIMSA dalam peningkatan daya saing UMKM.
3. Memberikan kewenangan kepada pengurus wilayah menjalankan fungsi organisasi sesuai AD/ART.
Keputusan ini berlaku hingga 26 November 2026 dan ditandatangani oleh Pengurus Pusat APIMSA: Jauharoh Hadad, Ela Siti Nuryamah, Zamzanariah, dan Jihan Nurlela.
Struktur Pengurus APIMSA Provinsi Lampung
Pimpinan Inti
• Ketua: Uswatun Hasanah
• Wakil Ketua: Fatiatul Khoriah
• Sekretaris: Cecep Jaimani
• Wakil Sekretaris: Anisa Raizanah
• Bendahara: Elvanti Karulita
• Wakil Bendahara: Kurheri Sumardianto
Divisi & Sektor
Divisi Peningkatan SDM
• Ketua: Agus
• Anggota: Nurlela Suprihati Ningsih
Divisi Advokasi & Hukum
• Ketua: Akpala Adirahman
• Anggota: Nurjanah
Divisi Pemasaran Digital
• Ketua: Ahmad Basuki
• Anggota: Prapti Ningsih, Isnaini
Divisi Teknologi & Inovasi
• Ketua: Charciah Kasavani
• Anggota: Vera Wati
Divisi Kemitraan & Kolaborasi
• Ketua: Binti Lutfiah
• Anggota: Erni Mandasari, Moiwan Ismul Adam Antaris, Zimi Maita Ardi
Divisi Permodalan, Koperasi & Finansial
• Ketua: Zulyani Safitri
• Anggota: Mahfud, Umniatun Sepiana
Sektor-Sektor UMKM:
• Jasa & Kreatif: M. Rolan (Koordinator)
• Fotografi & Videografi: Sudarmaji
• Perdagangan: Mery Andriani
• Konstruksi: Heri Kusno
• Pangan & Kuliner: Susanti
• Fashion: Yulida Saputri
• Kecantikan: Miftahul Rahman Sopian
• Pertanian & Perkebunan: Ujang Mahmud
• Peternakan & Perikanan: Tri Prabowo
Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menilai pelantikan pengurus APIMSA ini sebagai momentum sinergi baru dalam mempercepat penyelesaian berbagai persoalan UMKM di daerah.
“Lampung memiliki lebih dari 500 ribu pelaku UMKM, yang masih menghadapi tantangan pendampingan, permodalan, digitalisasi, hingga pemasaran,” ujarnya.
Pemerintah menyiapkan langkah strategis melalui:
• UMKM Center
• Pelatihan dan konsultasi bisnis
• Digitalisasi pemasaran
• UMKM Mandiri dalam program Desaku Maju
• Integrasi sektor pertanian, pariwisata, dan ekonomi kreatif
Langkah tersebut diharapkan semakin menguatkan UMKM Lampung untuk naik kelas dan mampu bersaing di tingkat nasional hingga global.












