41 Eksa Dan 24 Orang Diamankan Polda Lampung, Terkait TI di Way Kanan

Lampung (B+62) – 41 Eskavator dan 24 orang diamankan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Lampung dalam mengungkap kasus tindak pidana penambangan emas tanpa izin di wilayah Kabupaten Way Kanan., hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf di depan awak media, didampingi Pangdam XXI/Radin Inten Mayor Jenderal (Mayjen) Kristomei Sianturi, selasa (09/03/2026).

Dalam penyampaiannya Kapolda mengatakan bahwa pengungkapan kasus tersebut terjadi pada Minggu, 8 Maret 2026, di area lahan PTPN I Regional 7 yang berada di Kabupaten Way Kanan, Provinsi Lampung.

“Dalam operasi penertiban tersebut, Tim Ditreskrimsus, dibantu personel Brimob serta Kodam XXI/Raden Intan, mengamankan sebanyak 24 orang yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal.14 orang telah ditetapkan sebagai tersangka, sementara 10 orang lainnya masih berstatus saksi,” kata Helfi,

Saat ini, lanjut Helfi, penyidik masih melakukan pendalaman pemeriksaan untuk mengetahui peran masing-masing pihak.

“Hal ini juga untuk memastikan terpenuhinya unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba),” ungkapnya.

Kapolda menyebut, sebanyak 24 orang tersebut diamankan dari 7 lokasi berbeda yang berada di 3 kecamatan.

Adapun lokasi penertiban meliputi:

1. Jalan Lintas Sumatera, area PTPN I Regional 7, Kecamatan Blambangan Umpu (sekitar Sungai Betih)

2. Desa Lembasung, Kecamatan Blambangan Umpu

3. Jalan Lintas Martapura

4. Jalan KM 9 Blambangan Umpu, Kabupaten Way Kanan

5. Jalan KM 6 Blambangan Umpu, Way Kanan

6. Sungai Betih di samping lahan PTPN I Regional 7, Kecamatan Blambangan Umpu

7. Area PTPN I Regional 7 di sekitar Sungai Betih, Blambangan Umpu

“Sekelompok orang yang menambang emas tanpa izin itu diamankan di Kecamatan Blambangan Umpu, Kecamatan Umpu Semenguk dan Kecamatan Baradatu.Seluruh lokasi diduga berada di dalam areal HGU perkebunan PTPN VII di Kabupaten Way Kanan,” bebernya.

Kapolda juga menjelaskan dimana 41 eksa yang diamankan 7 unit sudah di mapolda, 2 dalam proses pengiriman dan 32 unit sisanya masih di lokasi.

Exit mobile version