Ketua DPD PAN Bandar Lampung Firmansyah Dorong Kader Muda Tampil dalam Regenerasi Kepemimpinan

BANDAR LAMPUNG (B+62) – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Barisan Muda Partai Amanat Nasional (BM PAN) se-Provinsi Lampung resmi membuka pendaftaran bakal calon Ketua dan Formatur dalam Musyawarah Daerah (MUSDA) yang akan berlangsung pada 11–19 April 2026. Agenda ini menjadi momentum penting bagi kader muda PAN untuk tampil sebagai pemimpin baru yang siap membawa organisasi ke arah lebih progresif.

Ketua DPD PAN Kota Bandar Lampung, Dr. Ir. Firmansyah Y. Alfian, MBA., M.Sc, menyampaikan bahwa pendaftaran ini adalah kesempatan emas bagi generasi muda PAN. Ia menegaskan, pihaknya mengajak kader muda PAN Bandar Lampung memanfaatkan ruang seluas-luasnya untuk berkontribusi. “Musda ini bukan hanya soal memilih ketua, tetapi juga ajang pembuktian integritas dan dedikasi kader muda PAN Bandar Lampung terhadap organisasi.”

Firmansyah menjelaskan, sesuai pengumuman yang disampaikan kepada pihaknya proses pendaftaran dan verifikasi berkas dijadwalkan pada 6–9 April 2026, yang dapat dilakukan di DPD BM PAN Kabupaten/Kota masing-masing atau melalui DPW BM PAN Provinsi Lampung. Panitia menekankan bahwa seluruh persyaratan administrasi harus dipenuhi, termasuk surat keterangan sehat, pernyataan integritas, serta bukti pendidikan minimal SMA atau sederajat,” kata dia.

Firmansyah menambahkan bahwa BM PAN Lampung harus menjadi wadah kaderisasi yang produktif. Ia menekankan, BM PAN ingin melahirkan pemimpin muda yang tidak hanya aktif di internal organisasi, tetapi juga mampu memberi kontribusi nyata bagi masyarakat Lampung. “BM PAN harus menjadi motor penggerak perubahan positif,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua BPOK PAN Bandar Lampung Marfen Effendi menjelaskan sesuai pengumuman yang disampaikan panitia Pendaftaran BM PAN Lampung proses seleksi akan dijalankan secara transparan dan akuntabel. Dia juga mengatakan pihaknya ingin memastikan bahwa setiap calon benar-benar memiliki komitmen dan dedikasi tinggi. “Tidak ada ruang bagi pelanggaran aturan organisasi. Semua proses akan dijalankan sesuai AD/ART dan pedoman organisasi,” kata Marpen.

Berdasarkan pengumuman yang dikeluarkan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) BM PAN Lampung, persyaratan usia bagi calon ditetapkan antara 17 hingga 45 tahun, dengan syarat utama bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa serta sehat jasmani dan rohani. Hal ini dimaksudkan agar kepemimpinan BM PAN Lampung ke depan diisi oleh figur yang enerjik, visioner, dan mampu menjawab tantangan zaman.

Marpen menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh kader dalam proses MUSDA. “Kami mengajak semua kader untuk ikut serta, baik sebagai calon maupun sebagai bagian dari proses demokrasi internal. MUSDA bukan sekadar memilih ketua, tetapi juga memperkuat soliditas dan semangat kebersamaan.”

Dengan dibukanya pendaftaran ini, BM PAN Lampung menegaskan komitmennya terhadap regenerasi kepemimpinan yang sehat dan demokratis. Proses MUSDA diharapkan melahirkan sosok pemimpin muda yang mampu membawa organisasi semakin dekat dengan masyarakat, sekaligus memperkuat posisi PAN di Provinsi Lampung. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *