BANDAR LAMPUNG (B+62) – Aliansi Anti Narkoba Provinsi Lampung yang terdiri dari berbagai Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Ormas, dan Tokoh Masyarakat Lampung penuhi janjinya dengan menggelar aksi demo besar-besaran di kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Lampung, Selasa 16 September 2025.
Aksi tersebut menuntut agar BNN Provinsi Lampung menangkap kembali pengedar dan pengguna narkoba yang pesta di hotel Grand Mercure sekaligus mengadili pemberi kebijakan yang melanggar proses rehabilitasi yang di nilai BNNP Lampung terlibat Obstruction of Justice.
“Kami Lembaga dari aliansi Anti Narkoba berharap kehadiran kami pada hari ini bisa di hargai dan kami minta untuk seluruh pengurus BNN untuk berdiri di depan dan mendengarkan apa yang akan kami sampaikan,” ujar Wahyudi Hasyim, Ketua Gepak Lampung, salah satu peserta aksi yang mewakili dari Aliansi Anti Narkoba Lampung.
Wahyudi juga menjelaskan bahwa sebelum aksi hari di gelar Aliansi Anti narkoba telah menyampaikan beberapa point terkait kejanggalan-kejanggalan atas proses 11 orang yang tertangkap oleh BNN Lampung yang sedang berpesta narkoba di hotel Grand Mercure Bandar Lampung, yang mana diantaranya ada 5 dari petinggi pengurus Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) telah di bebaskan dengan alasan rehabilitasi oleh BNN Lampung berdasarkan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA).
Menanggapi aksi demo tersebut pihak BNN Lampung yang di wakili oleh Tiga orang yaitu, Maximilian Sahese sebagai Kabag Umum, Kombespol Igas dan Kombespol Yoce Marten mejelaskan kepada masa aksi bahwasanya pimpinan BNN Lampung saat ini sedang tidak berada di kantor karena sedang ada giat di luar kota.
“Hati ini kami mewakili pimpinan yang tidak ada, karena kebetulan pimpinan saat ini sedang melaksanakan kegiatan, ada pertemuan di Bali bersama pimpinan yang baru karena sedang ada konsolidasi seluruh kepala BNN kabupaten Kota, seluruh kepala BNN Provinsi seluruh Indonesia berada saat ini di kumpulkan di Bali,” kata Maximilian.
Dengan begitu aksi demonstrasi tersebut belum mendapatkan kejelasan dari pihak BNN Lampung maka Aliansi Anti Narkoba akan melanjutkan permasalahan tersebut dengan melaporkan ke Polda Lampung dan akan berlanjut sampai ke pusat.
(EDI)
