Oleh: Zahra Nabila DM
(Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalianda, Lampung Selatan)
Hukum tidak pernah lahir dalam ruang hampa. Ia tumbuh, bergeser, dan bertransformasi seiring dengan dinamika kebudayaan serta peradaban manusia. Memahami hukum secara dogmatis belaka tanpa menyelami dasar ontologis dan epistemologisnya kerap menjebak praktisi maupun akademisi ke dalam positivisme kaku—sebuah kondisi di mana hukum sering kali dipraktekkan secara teknokratis tanpa jiwa keadilan.
Di tengah kehausan literatur yang membedah keadilan dari akar sejarahnya, hadirnya draf karya monumental bertajuk “Filsafat Hukum: Sejarah Perkembangan Hukum dari Zaman Klasik Sampai Modern” karya Dr. Ery Setyanegara, S.H., M.H. menjadi oasis akademik yang amat berharga.
Secara pribadi, selaku mahasiswa yang kini tengah merampungkan tugas akhir (skripsi) strata satu di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kalianda (UMK), menerima draf tulisan buku ini secara langsung dari penulisnya menghadirkan kebanggaan sekaligus suntikan intelektual yang luar biasa. Buku ini bukan sekadar deretan lembaran teori, melainkan kompas rasional bagi siapa saja yang ingin memahami mengapa hukum melekat erat dalam setiap ranah aktivitas kehidupan—baik sebagai individu, warga negara, maupun profesional.
Napas Pragmatis dan Teoretis dalam Satu Diskursus
Mengamati rekam jejak Dr. Ery Setyanegara, S.H., M.H., karya ini memancarkan kedalaman analisis yang matang. Sebagai dosen di Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Kotabumi yang juga aktif dalam dunia advokasi dan kepenulisan, beliau berhasil menjembatani jurang antara teori normatif di ruang perkuliahan dan fakta empiris di lapangan litigasi.
Buku ini secara komprehensif memetakan evolusi pemikiran hukum:
Zaman Klasik: Menggali rasionalitas hukum alam dan keadilan substantif era filsuf era Yunani-Romawi.
Era Transisi hingga Modern: Mengurai perkembangan positivisme, sosiologi hukum, hingga gagasan hukum progresif dan keadilan berperspektif Pancasila.
Kehadiran kata sambutan dari Dr. Leonard Eben Ezer Simanjuntak, S.H., M.H. (Jaksa Agung Muda Pidana Umum) makin mempertegas bahwasanya kajian filsafat hukum dalam buku ini sangat relevan sebagai tolak ukur analisis bagi penegak hukum dan praktisi litigasi di Indonesia.
Inspirasi Dalam Penyusunan Karya Ilmiah
Bagi penstudi hukum yang sedang menyelesaikan tugas akhir, literatur berbobot adalah kunci pembentuk kerangka berpikir ilmiah. Diskursus filsafat yang disajikan Dr. Ery Setyanegara menjadi referensi pembanding yang tajam untuk membedah problematik normatif maupun empiris dalam skripsi.
Proses akademik ini tentu tidak lepas dari bimbingan konsisten para akademisi UMK yang tak kenal lelah mengarahkan dan menguji kerangka ilmiah saya:
Dosen Pembimbing I: Pak Syamsul Efendi, S.H., M.H., M.Kn.
Dosen Pembimbing II: Pak Rudi Hartono, S.H., M.Kn.
Dosen Penguji: Pak Burhanuddin, S.H., M.H.
Melalui bimbingan beliau-beliau serta ditopang oleh literatur fundamental seperti karya Dr. Ery Setyanegara, nalar hukum mahasiswa diasah agar tidak sekadar menghafal pasal, melainkan mampu mengkritisi keberlakuan hukum secara etis dan filosofis.
Refleksi Akhir
Hukum akan terus berkembang dan menuntut adaptasi tanpa henti. Terbitnya buku “Filsafat Hukum: Sejarah Perkembangan Hukum dari Zaman Klasik Sampai Modern” diharapkan dapat segera menyapa ruang-ruang perpustakaan, meja praktisi, serta khalayak luas.
Apresiasi setinggi-tingginya disampaikan kepada Dr. Ery Setyanegara, S.H., M.H. atas dedikasi tanpa hentinya dalam memperkaya khazanah keilmuan hukum Indonesia. Doa dan harapan terbaik menyertai dedikasi beliau, agar dalam waktu dekat gelar Profesor Hukum (Guru Besar) segera disandang sebagai puncak pengabdian akademik bagi bangsa dan negara.












