Pemprov Lampung Perkuat Pengawasan Ketenagakerjaan Dalam Kunjungan Komisi IX DPR RI Untuk Dukung Kesejahteraan Pekerja dan Kestabilan Usaha 

BANDAR LAMPUNG (B+62) — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen memperkuat sistem pengawasan ketenagakerjaan melalui kolaborasi dengan pemerintah pusat dan seluruh pemangku kepentingan. Upaya ini dilakukan untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja sekaligus menjaga stabilitas dunia usaha.

Pernyataan tersebut disampaikan Jihan saat menerima kunjungan kerja Komisi IX DPR RI dalam rangka mengevaluasi profesionalitas dan kinerja pengawas ketenagakerjaan di Provinsi Lampung, di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur, Selasa (25/11/2025).

Jihan menjelaskan bahwa pengawasan ketenagakerjaan merupakan langkah strategis untuk melindungi tenaga kerja serta memastikan perusahaan dapat tumbuh secara berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya komunikasi yang baik, kepatuhan regulasi, dan komitmen peningkatan kesejahteraan pekerja agar dunia usaha tetap stabil.

Selain penegakan hukum, Jihan menilai fungsi pengawasan juga mencakup pemberian bimbingan teknis kepada pengusaha dan pekerja agar aturan ketenagakerjaan dapat diterapkan dengan benar. Ia menambahkan bahwa peran ini penting untuk mewujudkan pekerjaan layak, jaminan hubungan kerja, perlindungan sosial, peningkatan kompetensi, produktivitas, dan penerapan K3.

Untuk memperkuat pengawasan di daerah, Jihan mendorong peningkatan koordinasi pusat-daerah, penambahan jumlah dan kualitas pengawas, serta penyesuaian anggaran sesuai kebutuhan. Ia juga menyoroti perlunya regulasi turunan yang mendukung transisi menuju sistem pengawasan terpusat.

Dalam kesempatan itu, Jihan berharap kunjungan Komisi IX dapat mempererat hubungan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja sehingga tercipta kondisi kerja yang harmonis dan produktif.

Ketua Komisi IX DPR RI, Felly Estelita Runtuwene, menjelaskan bahwa kunjungan tersebut bertujuan menyerap aspirasi masyarakat dan meninjau langsung kebijakan ketenagakerjaan di Lampung, terutama terkait pengawasan dan profesionalitas pengawas.

Ia menekankan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja formal dan informal serta menyebut pengawas ketenagakerjaan sebagai garda terdepan dalam menjaga terpenuhinya hak-hak pekerja dan keberlangsungan usaha.

Felly menambahkan bahwa Komisi IX berkomitmen meningkatkan profesionalitas pengawas melalui kerja sama dengan kementerian/lembaga terkait. Ia juga menyoroti tantangan ketenagakerjaan yang semakin kompleks seiring pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah, sehingga pengawas harus bekerja lebih responsif dan akuntabel.

Menurutnya, Lampung sebagai daerah dengan wilayah luas dan jumlah perusahaan yang terus bertambah membutuhkan dukungan kebijakan nasional, termasuk penambahan pengawas, peningkatan kompetensi, serta penyediaan sarana, prasarana, dan anggaran.

Kunjungan ini menjadi wujud komitmen Komisi IX dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di bidang ketenagakerjaan.

Exit mobile version