Puskesmas Kebon Jahe Siapkan Peningkatan Layanan Pustu Skala Brak Mulai November 2026

Beritaplus62.co.id — UPT Puskesmas Kebon Jahe melaksanakan kegiatan pembinaan tata kelola Unit Pelayanan Kesehatan Dasar (UPKDK) di Puskesmas Pembantu (Pustu) Skala Brak sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, ketertiban administrasi, serta optimalisasi pelaksanaan program kesehatan di tingkat pelayanan kesehatan dasar.

Pembinaan tersebut juga berkaitan dengan rencana peningkatan dan pengembangan layanan Pustu Skala Brak yang merupakan jaringan UPT Puskesmas Kebon Jahe. Rencana pengembangan layanan ini ditargetkan mulai dilaksanakan pada November 2026, sehingga masyarakat di wilayah pelayanan tersebut diharapkan dapat memperoleh akses layanan kesehatan dasar yang lebih lengkap dan optimal.

Salah satu upaya yang direncanakan dalam pengembangan tersebut adalah penempatan dokter secara terjadwal di Pustu Skala Brak,kehadiran dokter diharapkan dapat mengoptimalkan mutu pelayanan kesehatan, memperluas akses masyarakat terhadap layanan medis, serta mendukung pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan dasar di wilayah setempat.

Peningkatan layanan Pustu Skala Brak ini digagas oleh Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Muhtadi A. Temenggung, S.T., M.Si. Gagasan tersebut mendapat dukungan penuh dari Kepala UPT Puskesmas Kebon Jahe, dr. Firdausa Muslima Masita, M.Kes., beserta seluruh staf puskesmas induk.

Dukungan tersebut diwujudkan melalui persiapan tata kelola, penguatan koordinasi petugas, serta pemantauan terhadap kesiapan administrasi, pelaksanaan program kesehatan, dan sarana pendukung pelayanan. Langkah ini menjadi bagian penting untuk memastikan pengembangan layanan berjalan terarah dan sesuai kebutuhan masyarakat.

Tim juga berkoordinasi dan berdiskusi bersama petugas Pustu Skala Brak, Pipit Penolisa, A.Md.Keb., untuk mengidentifikasi kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pelayanan dan program kesehatan. Diskusi tersebut menjadi sarana untuk menyusun langkah perbaikan sekaligus mempersiapkan peningkatan layanan yang direncanakan mulai November mendatang.

Kepala UPT Puskesmas Kebon Jahe, dr. Firdausa Muslima Masita, M.Kes., mengatakan pembinaan tersebut merupakan bagian dari persiapan untuk meningkatkan kualitas tata kelola sekaligus mendukung pengembangan pelayanan di Pustu Skala Brak.

“Pembinaan ini tidak hanya untuk memastikan administrasi, pencatatan dan pelaporan berjalan tertib, tetapi juga menjadi bagian dari persiapan peningkatan layanan Pustu Skala Brak mulai November 2026,kami mendukung penuh gagasan Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung untuk melengkapi layanan di pustu, termasuk rencana penempatan dokter secara terjadwal, agar masyarakat bisa mendapatkan pelayanan kesehatan dasar yang semakin baik dan mudah dijangkau,” ujar dr. Firdausa.

Ia menambahkan, kesiapan petugas, pengelolaan fasilitas, dan koordinasi antara puskesmas induk dengan puskesmas pembantu perlu terus diperkuat agar pengembangan layanan dapat berjalan sesuai rencana,penempatan dokter secara terjadwal juga diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam memperoleh layanan kesehatan.

Sementara itu, Kepala Pustu Skala Brak, Pipit Penolisa, A.Md.Keb., menyambut baik rencana peningkatan dan pelengkapan layanan tersebut. Menurutnya, penguatan pelayanan di pustu perlu didukung dengan kesiapan petugas, kelengkapan sarana, serta koordinasi yang berkesinambungan dengan puskesmas induk.

“Rencana peningkatan layanan mulai November 2026 menjadi dorongan bagi kami untuk mempersiapkan pelayanan dengan lebih baik,kami siap berkoordinasi dengan Puskesmas Kebon Jahe agar layanan yang dikembangkan nantinya, termasuk pelayanan dokter secara terjadwal, dapat berjalan optimal dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Pipit.

Dengan adanya pembinaan dan persiapan tersebut, UPT Puskesmas Kebon Jahe berharap Pustu Skala Brak dapat memiliki tata kelola yang semakin tertib dan mampu mendukung pelayanan kesehatan dasar secara lebih optimal. Pengembangan layanan, termasuk rencana penempatan dokter secara terjadwal, diharapkan turut memperluas akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang mudah dijangkau, berkualitas, dan berkesinambungan.

(JML)

Exit mobile version