Puskesmas Way Kandis Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Perempuan dan Anak

Beritaplus62.co.id – UPT Puskesmas Way Kandis terus memperkuat komitmennya dalam memberikan perlindungan dan pelayanan kesehatan yang komprehensif bagi korban kekerasan terhadap perempuan dan anak (KtP/A) serta Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO),komitmen tersebut diwujudkan melalui penetapan Keputusan Kepala Puskesmas tentang Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di UPT Puskesmas Way Kandis.

Kegiatan penetapan dan kesepakatan bersama tersebut dilaksanakan di Aula UPT Puskesmas Way Kandis yang dihadiri oleh Kepala UPT Puskesmas Way Kandis dr. Titin Agustin, Fasilitator Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Toni Fisher, Plt Camat Tanjung Senang Ikka Rachmawati, Kapolsek Tanjung Senang, para lurah, kader kesehatan, serta berbagai unsur lintas sektor lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, seluruh pihak menyatakan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam upaya pencegahan, penanganan, serta pendampingan korban kekerasan terhadap perempuan dan anak maupun korban TPPO di wilayah kerja Puskesmas Way Kandis.

Kepala UPT Puskesmas Way Kandis dr. Titin Agustin menyampaikan bahwa kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang teridentifikasi di fasilitas pelayanan kesehatan ibarat fenomena gunung es. Banyak kasus yang belum terungkap karena korban merasa takut, malu, atau tidak mengetahui mekanisme pelaporan yang tersedia.

“Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak tidak hanya berdampak pada kondisi fisik korban, tetapi juga kesehatan mental, sosial, dan kualitas hidup mereka. Jika tidak ditangani dengan baik, kondisi ini dapat berdampak pada menurunnya kualitas sumber daya manusia di masa depan,” ujarnya.

Sebagai tindak lanjut, Puskesmas Way Kandis membentuk Tim Penanganan Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak (KtP/A) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Tim ini bertugas memberikan pelayanan yang komprehensif kepada seluruh korban yang datang ke puskesmas tanpa diskriminasi, mulai dari pelayanan kesehatan, pendokumentasian kasus, rujukan, hingga koordinasi dengan instansi terkait.

Melalui pembentukan tim tersebut, diharapkan setiap korban dapat memperoleh akses pelayanan yang cepat, aman, ramah, dan berkesinambungan. Selain itu, sinergi antara puskesmas, pemerintah kecamatan, kepolisian, PATBM, kader, serta masyarakat menjadi langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan melindungi hak-hak perempuan serta anak.

UPT Puskesmas Way Kandis berharap upaya ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan serta memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak di wilayah Kecamatan Tanjung Senang.

(JML)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *