Strategi dan Upaya ,Perbaikan Zona Rehabilitasi Taman Nasional way kambas (TNWK ), Lampung

Bandar lampung (B+62) – ketua Balai taman nasinal way kambas (TNWK), mhd. Zaidi, S.Hut., melakukan rapat dengan Dinas kehutanan Ir. Y. Ruchyansyah, M.Si.

dan sejumlah pejabat terkait lainnya. di hotel emersia & resto, dalam kegiatan konsultasi publik perivisi dalam pengelolaan kawasan.

pemerintah telah membuka zona konservasi seluas, 33 ribu hektar untuk konservasi perbaikan hutan menjadi zona hijau,meliputi tentang UU. No 32 tahun 2024 Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem.

“Zaidi menegaskan taman nasional memerlukan pemulihan akibat kerusakan dengan cara menanam pohon kembali untuk melakukan zona pemanfaatan mengembalikan fungsi ekologis hutan”,ujarnya saat diwaicarai. Jum’at, (12/12/25).

Berdasarkan skema Perlindungan Jangka Panjang penanaman di zona inti harus menggunakan tanaman asli atau endemik, Hal ini bertujuan untuk menjaga ekosistem mengingat seringnya terjadi kebakaran hutan setiap tahun.

“Meski hutan kita luas, namun kemampuan penanaman kita saat ini masih terbatas. Kemampuan kita tidak banyak paling 15 hektar,” ujanya zaidi.

Ia juga menambahkan, skema konservasi ini dilakukan karena sekarang anggaran negara tidak banyak.

“fokus utama kami adalah penyiapan bloking area karena ini baru tahap awal kami lakukan, setelah ini ada banyak sekali kajian”jelasnya.

pertemuan rapat tersebut untuk mengembalikan lahan hutan yang sebelumnya berubah akibat faktor seperti pertumbuhan penduduk, alih fungsi lahan, dan kebakaran hutan. strategi ini dilakukan untuk membangun pembatas alami antara Manusia dan Satwa liar khususnya Gajah Sumatera, Badak dan satwa-satwa lainnya.

Exit mobile version