DPP Pematank Desak APH Periksa Revitalisasi Aspirasi DPR RI di Lampung Selatan

Beritaplus62.co.id — Dugaan adanya pemotongan anggaran hingga 35 persen dalam kegiatan revitalisasi sekolah di Kabupaten Lampung Selatan mulai mendapat perhatian serius. Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pematank meminta aparat penegak hukum (APH) di Lampung turun tangan melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan revitalisasi yang disebut berasal dari aspirasi anggota DPR RI tersebut.

Ketua DPP Pematank, Suadi Romli, mengatakan pemeriksaan diperlukan untuk memastikan seluruh proses pelaksanaan kegiatan, mulai dari penetapan sekolah penerima, besaran anggaran, mekanisme pencairan, hingga penggunaan dana di lapangan.

“Kami meminta aparat penegak hukum di Lampung segera melakukan pemeriksaan terhadap kegiatan revitalisasi aspirasi anggota DPR RI di Lampung Selatan. Jangan sampai program yang seharusnya untuk kepentingan sekolah justru dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu,” ujar Suadi Romli.

Sebelumnya, seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkap dugaan adanya pemotongan anggaran hingga 35 persen pada sejumlah kegiatan revitalisasi sekolah di Kecamatan Natar.

Beberapa sekolah yang disebut menerima kegiatan tersebut antara lain SDN 01 Kalisari dengan nilai Rp1.177.049.876, SDN 02 Kalisari sebesar Rp1.238.102.364, SMP Harapan Sukabandung Rp642.564.000, TK Bintang Mandiri Rp490.448.000, serta TK Eka Rahmat Aulia sebesar Rp253.668.000.

Total nilai lima kegiatan yang disebut mencapai sekitar Rp3,8 miliar.

Menurut sumber tersebut, sekolah diduga tidak sepenuhnya mengelola pelaksanaan kegiatan. Bahkan disebutkan setelah dana masuk ke rekening sekolah, uang kemudian ditarik dan diserahkan kepada orang yang disebut sebagai kepercayaan anggota DPR RI. Selanjutnya, pihak tersebut yang disebut mengelola pekerjaan hingga sekolah menerima kunci.

Keterangan ini masih memerlukan pembuktian melalui dokumen resmi, termasuk rekening koran, dokumen pencairan, RAB, kontrak atau dokumen pelaksanaan, laporan pertanggungjawaban, serta pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Pematank Minta APH Telusuri Aliran Dana
Suadi Romli menilai APH tidak cukup hanya memeriksa hasil fisik bangunan. Menurutnya, apabila dugaan tersebut benar, maka mekanisme pengelolaan dan aliran dana juga perlu ditelusuri.

“Yang harus diperiksa bukan hanya bangunannya, tetapi juga siapa yang mengelola anggaran, siapa yang menarik dana, kepada siapa dana diserahkan, dan apakah pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan,” katanya.

Ia juga meminta APH Lampung dapat melihat penanganan persoalan serupa di daerah lain sebagai pembanding, termasuk di Sumatera Selatan, tanpa mengesampingkan fakta dan mekanisme hukum yang berlaku di Lampung.

“APH Lampung bisa mencontoh bagaimana aparat di Sumatera Selatan menjalankan fungsi pengawasan dan penegakan hukum. Yang kami minta adalah keberanian untuk memeriksa ketika ada laporan atau informasi yang perlu diverifikasi,” tegasnya.

Dalam pelaksanaan program revitalisasi 2026, Kemendikdasmen menekankan pentingnya akuntabilitas, baik dari sisi pengelolaan keuangan maupun pelaksanaan fisik. Pemerintah juga menyatakan proses revitalisasi dilakukan secara swakelola oleh satuan pendidikan dan membutuhkan pendampingan agar pelaksanaannya sesuai ketentuan.

DPP Pematank menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan tersebut dan mendorong agar dugaan yang muncul dapat diperiksa secara terbuka oleh aparat penegak hukum.

(Yud/Mil)

Exit mobile version