BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengungkap tiga persoalan utama yang menyebabkan jalan di Provinsi Lampung cepat mengalami kerusakan.
Menurut Mirza, persoalan pertama yang paling banyak ditemukan adalah buruknya sistem drainase di sepanjang jalan provinsi.
“Dalam evaluasi kami, ada tiga masalah utama yang membuat jalan cepat rusak. Yang pertama adalah drainase. Drainase jalan se-Provinsi Lampung banyak yang tertutup, tidak berfungsi, dialihkan, bahkan ditutup,” kata Mirza saat meninjau perbaikan ruas jalan Kalirejo-Bangunrejo di Kabupaten Lampung Tengah, Jumat (3/4/2026).
Akibat kondisi tersebut, air kerap menggenangi badan jalan dan mempercepat kerusakan infrastruktur.
“Sehingga air menggenangi jalan-jalan dan itu mempercepat kerusakan,” ujarnya.
Persoalan kedua, lanjut Mirza, adalah masih banyaknya kendaraan over dimension over load (ODOL) yang melintas di jalan-jalan provinsi.
Menurutnya, kendaraan dengan muatan berlebih membuat jalan cepat rusak karena kapasitas jalan tidak sebanding dengan beban kendaraan yang melintas.
“Yang kedua adalah ODOL, jalan-jalan yang over capacity,” tegasnya.
Untuk mengurangi kendaraan ODOL, Pemprov Lampung akan mendorong komoditas pertanian diolah terlebih dahulu di desa sebelum dikirim ke luar daerah.
Mirza mencontohkan komoditas jagung yang selama ini banyak diangkut dalam kondisi basah.
“Jagung basah akan kita keringkan di desa. Ini akan mengurangi tonasenya, sekaligus mengurangi jumlah mobil yang lewat,” jelasnya.
Berdasarkan perhitungan Pemprov Lampung, kebijakan tersebut berpotensi menurunkan lalu lintas truk hingga hampir 100 ribu kendaraan.
“Kami hitung hampir 100 ribu mobil berkurang trafiknya karena jagung dikeringkan di desa,” katanya.
Sementara persoalan ketiga adalah kualitas konstruksi jalan itu sendiri. Mirza mengaku telah meminta Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung serta instansi terkait untuk memastikan setiap pekerjaan infrastruktur dilakukan sesuai standar.
Pemprov Lampung juga menggandeng aparat penegak hukum, mulai dari Kejaksaan hingga Kepolisian, untuk ikut mengawasi kualitas pembangunan jalan.
“Saya sudah tekankan kepada Dinas Bina Marga dan lain-lain. Kami juga sudah bekerja sama dengan Kejaksaan dan Kepolisian agar pekerjaan infrastruktur jalan ini benar-benar baik dan berkualitas,” ujarnya.
Selain itu, Mirza meminta pemerintah kabupaten hingga pemerintah desa ikut berperan menjaga saluran drainase agar tetap berfungsi.
Menurutnya, langkah tersebut terbukti efektif menekan tingkat kerusakan jalan setiap tahun.
“Kami sudah coba tahun lalu. Tingkat kerusakan jalan bisa turun dari 4 persen menjadi 2 persen,” ungkapnya.
Mirza menegaskan, seluruh upaya tersebut dilakukan agar masyarakat Lampung yang selama ini menanti jalan yang baik dapat segera merasakan manfaatnya.
“Intinya kita ingin masyarakat Lampung yang sudah menanti jalannya bagus ini bisa terpuaskan,” tandasnya.(*)
