Pilwabup Way Kanan: Soni Calon atau Sekadar Pelengkap Galang?

Beritaplus62.co.id – Proses pemilihan Wakil Bupati Way Kanan untuk mengisi sisa masa jabatan 2025–2030 mulai memunculkan sorotan. Baru tahap pendaftaran, aroma persaingan politik dalam proses tersebut sudah menjadi perhatian setelah salah satu bakal calon justru menyatakan kesiapannya untuk mendampingi bakal calon lainnya.

Dua nama resmi mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wakil Bupati Way Kanan di DPRD Way Kanan, Rabu (2/9/2026). Keduanya yakni M. Galang Putra Rahman, S.H. dan Soni Setiawan, S.T., M.H.

Pendaftaran tersebut dilakukan setelah DPRD Way Kanan membuka proses pengisian jabatan Wakil Bupati yang kosong untuk melanjutkan sisa masa jabatan 2025–2030, mendampingi Bupati Way Kanan Ayu Asalasiyah.

Namun, pernyataan Soni Setiawan saat pendaftaran justru memunculkan tanda tanya. Bukannya menyebut dirinya siap bersaing sebagai calon Wakil Bupati, kader PKB itu malah menyatakan siap mendampingi Galang.

“Dengan Bismillahirrahmanirrahim pada siang hari ini saya siap mendampingi Galang Putra Rahman,” ujar Soni.

Pernyataan tersebut sontak mendapat respons dari Koordinator Panitia Pemilihan Calon Wakil Bupati Way Kanan, Hamim Akbar.

Hamim menegaskan, seluruh nama yang mendaftarkan diri pada tahapan tersebut berstatus sebagai bakal calon Wakil Bupati, bukan sebagai pendamping dari bakal calon lainnya.

Penegasan tersebut sekaligus memperlihatkan adanya kejanggalan dalam pernyataan Soni yang secara terbuka menyebut dirinya siap mendampingi Galang.

Situasi ini pun berpotensi memunculkan spekulasi di tengah proses Pilwabup Way Kanan. Apakah kontestasi tersebut benar-benar menjadi pertarungan dua kandidat, atau sejak awal sudah mengarah pada skenario politik tertentu?

Terlebih, Galang Putra Rahman bukan nama sembarangan. Mantan Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Partai Gerindra tersebut disebut-sebut sebagai salah satu kandidat kuat untuk menduduki posisi Wakil Bupati Way Kanan.

Galang sendiri menyampaikan terima kasih kepada koalisi partai politik pendukung yang telah memberikan dukungan terhadap pencalonannya.

Sementara itu, Soni Setiawan merupakan kader PKB yang pernah duduk sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung periode 2019–2024.

Pernyataan Soni yang seolah menempatkan dirinya sebagai pendamping Galang sebelum proses pemilihan berlangsung kemudian menjadi bahan sorotan. Kondisi ini bahkan bisa memunculkan persepsi bahwa keberadaan Soni dalam kontestasi hanya menjadi pelengkap atau sekadar membuka jalan bagi kandidat tertentu.

Meski demikian, tudingan mengenai adanya skenario atau “setingan” dalam Pilwabup Way Kanan belum dapat dipastikan dan perlu dibuktikan melalui proses politik yang berlangsung di DPRD.

Di sisi lain, Juru Bicara Koalisi Partai Pendukung, Sairul Sidiq, menyatakan pihaknya siap mengikuti proses yang berjalan dan berharap seluruh tahapan dapat berlangsung dengan baik.

Kini, bola berada di tangan DPRD Way Kanan untuk memastikan proses pemilihan Wakil Bupati berlangsung terbuka, objektif, dan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan.

Sebab, jika sejak tahap pendaftaran saja sudah muncul pernyataan yang menempatkan satu kandidat sebagai “pendamping” kandidat lainnya, publik tentu berhak mempertanyakan: ini benar-benar kontestasi Pilwabup atau sekadar formalitas menuju nama yang sudah diproyeksikan.

Exit mobile version